Jumat, 09 Desember 2011

Adab Berkerudung

      Sebenarnya memakai kerudung dengan cara seperti itu, yakni kerudungnya tidak diulurkan ke dada, adalah tidak benar dan tidak boleh. Sebab cara tersebut menyimpang dari ketentuan al-Qur`an yang mewajibkan mengulurkan kerudung ke atas dada (QS An-Nuur : 31).
Jadi, jika seorang muslimah tidak mengulurkan kerudungnya ke dada, tapi malah mengikatnya ke belakang (mengelilingi leher) atau memasukkannya ke dalam baju, berarti dia meninggalkan kewajiban dan berdosa. Meskipun dada mereka sudah tertutup oleh kain dari baju.
Allah SWT berfirman :
Dan hendaklah mereka [perempuan beriman] menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS An-Nuur [24] : 31)
Dalam ayat tersebut, Allah SWT tidak berfirman wal-yadhribna bi-khumurihinna (dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka) lalu berhenti, sehingga seorang muslimah bebas memilih cara mengulurkan atau mengikat kerudungnya. Namun Allah SWT melanjutkan firman-Nya dengan tambahan ‘ala juyubihinna (ke atas dada mereka), sehingga bunyi lengkapnya adalah : wal-yadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyubihinna (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka).
Maka dari itu, muslimah yang mengikuti trend mode busana saat ini, yakni tidak mengulurkan kerudung ke atas dada, seakan-akan telah memutus bacaan ayat sebelum ayat itu selesai maknanya dengan sempurna. Kesalahan semacam itu sama saja fatalnya dengan orang yang memutus bacaan ayat sebelum makna ayatnya selesai dengan sempurna, pada ayat-ayat lainnya. Misalnya, orang memutus bacaan ayat pada kalimat fa-wailul lil mushalliin (Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat) (QS 107 : 4). Padahal kelanjutannya masih ada dan harus dirangkaikan, yaitu bacaan alladziina hum ‘an shalaatihim saahun (yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya) (QS 107 : 5). Atau orang memutus bacaan ayat yaa-ayyuhalladziina aamanuu laa taqrabush shalaata (hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat) (QS 4 : 43). Padahal bacaan lanjutan ayat itu masih ada yaitu wa antum sukaara (sedang kamu dalam keadaan mabuk) (QS 4 : 43).
     Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban kita bersama, khususnya wanita muslimah, untuk memahami dan mengamalkan ayat tentang kerudung tersebut secara sempurna, bukan secara sepotong-sepotong hanya demi mengikuti trend mode yang marak belakangan ini.
Mengenai tafsir ayat wal-yadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyubihinna (QS 24 : 31), Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (2003) hal. 68-69 mengatakan, kata khumur adalah bentuk jamak dari khimaar, yang artinya adalah maa yughathha bihi ar-ra`su (apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala). Ringkasnya, khumur adalah kerudung. Sedang juyuub adalah bentuk jamak jayb, yang artinya maudhi’ al-qath’i min al-dir’i wa al-qamish (tempat yang dipotong/terbuka pada baju atau kemeja). Ringkasnya, jayb adalah kerah/lubang baju. Jadi, perintah untuk menutupkan/mengulurkan kerudung ke atas juyub, artinya adalah adalah perintah menutupkan kerudung ke atas kerah/lubang baju yaitu pada sekitar leher dan dada.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani –rahimahullah– menegaskan,”Wa dharbu al-khimaar ‘alaa al-jayb layyuhu ‘ala thauq al-qamish min al-‘unuq wa ash-shadr.” (Menutupkan kerudung atas jayb, artinya mengulurkan kerudung itu ke atas kerah/lubang baju yaitu leher dan dada). (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (2003), hal. 69).
     Dengan demikian, ayat yang mulia di atas paling tidak menunjukkan dua hal, yaitu :

Pertama, bahwa leher dan dada adalah aurat wanita yang wajib ditutupi (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, Beirut : Darul Ummah, 2003, hal. 68; lihat juga Imam Suyuthi, Al-Iklil fi Istinbath at-Tanzil, Kairo : Darul Kitab al-‘Arabi, Kairo, 1373 H, hal. 162; Tafsir al-Baidhawi, Beirut : Darush Shadir, Juz IV hal. 78).

Kedua, bahwa wajib hukumnya menutupkan/mengulurkan kain kerudung ke atas leher dan dada. Jadi, kerudung tidak hanya berfungsi menutupi kepala, namun sekaligus juga menutupi leher dan dada itu. (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, Beirut : Darul Ummah, 2003 hal. 69; lihat juga Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf, Tafsir wa Bayan Kalimat al-Qur`an al-Karim, Beirut-Damaskus : Darul Fajr al-Islami, 1994, hal. 353).
Jelaslah, trend mode busana muslimah yang marak saat ini, yakni kerudung hanya difungsikan untuk menutup kepala, lalu diikat ke belakang atau dimasukkan ke dalam baju, serta tidak diulurkan menutup dada, adalah trend yang batil karena bertentangan dengan al-Qur`an. Kaum muslimah berdosa jika mengikuti cara berkerudung seperti itu, sebab mereka telah meninggalkan kewajiban, yakni menutupkan kerudung hingga menutupi dada mereka.
    Para perancang busana muslimah, juga berdosa dalam aktivitasnya merancang, mendesain, membuat, dan mempopulerkan cara berkerudung yang menyalahi al-Qur`an tersebut. Berdosa juga para selebritis yang mempopulerkan cara berkerudung yang batil tersebut lewat berbagai penampilan mereka sebagai presenter atau pembaca berita di tivi.
Kami mengajak kaum muslimah, dan terutama sekali para perancang busana muslimah dan selebritis untuk bertaubat kepada Allah SWT, dengan cara meninggalkan mode berkerudung yang salah itu. Mudah-mudahan Anda semua sudi memikirkan masukan kami ini, meskipun mungkin masukan ini pahit rasanya bagi Anda.
Jika Anda tidak mau bertaubat, Anda akan tergolong kepada orang-orang yang memberi contoh keburukan kepada banyak orang. Dosa dari orang banyak itu akan Anda pikul juga pada Hari Kiamat nanti. Nauzhu billah min dzalik.
Rasulullah SAW bersabda,“Barangsiapa memberi contoh yang baik (sunnah hasanah), maka baginya pahala kebaikannya dan pahala orang-orang yang mengikutinya. Dan barangsiapa memberi contoh yang buruk (sunnah sayyi`ah), maka baginya dosa keburukannya dan dosa orang-orang yang mengikutinya…” (HR Bukhari dan Muslim)
    Kepada para ulama dan ustadz, terutama yang sering tampil di tivi bersama para selebritis yang berkerudung secara salah itu, kami katakan, wajib hukumnya atas Anda beramar ma’ruf nahi munkar dalam masalah ini. Kami ingatkan Anda sekalian akan tanggung jawab ulama dalam firman Allah SWT :
Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.” (QS Ali ‘Imran [3] : 187)

Perkembangan Busana Muslim

         Pakaian busana muslim adalah seni yang datang dan menyebar sangat cepat karena kebanyakan orang suka memakai kain tersebut. Sekarang muslim semakin banyak perempuan dan anak perempuan yang datang dan membuat karir mereka di industri fashion. Seseorang harus menghargai upaya para perempuan Muslim dan anak perempuan yang meskipun begitu banyak rintangan yang datang dan membantu dengan cara yang indah banyak Muslim untuk tersebar di seluruh dunia.
    Banyak orang di dunia pada awalnya tidak menyadari begitu banyak desain yang indah dan kemampuan wanita-wanita. Namun hari-hari telah pergi dan sekarang busana muslim datang dengan ide-ide baru dan bekerja kreativitas karena kerja keras mereka dan sekarang orang-orang datang untuk mengetahui pikiran kreativitas para perempuan diremehkan dan gadis.
   Beberapa perancang mode terkenal mengambil pakaian busana muslim yang sangat serius dan mereka bekerja banyak dalam pengembangan busana muslim merancang. Banyak desainer terkenal dirancang muslim kain mode sekarang mudah tersedia di toko-toko online. Satu bisa membelinya dengan sangat mudah secara online atau di outlet mana mereka tersedia dengan diskon besar.
Tantangan:
    Sebagai perempuan Muslim dan anak perempuan tidak banyak modis dibandingkan dengan wanita dari agama lain, tetapi perempuan Muslim dan anak perempuan yang keluar dari burkha dan beradaptasi dengan era mode saat ini sangat cepat. Sebagai perempuan Muslim dan perempuan yang sebelumnya tidak diizinkan untuk melakukan mode tapi sekarang hari muslim perempuan dan gadis datang dengan ide-ide sendiri mode dan menghasilkan tantangan baik terhadap perancang busana lain tetapi mereka masih menghadapi tantangan hal untuk perancang busana sesama mereka . perempuan Muslim dan perubahan pakaian laki-laki dari satu tempat ke tempat, di negara-negara modern yang bisa melihat wanita tidak mengenakan burkha tapi tidak bisa melihat mereka dalam gaun pendek baik. Dan di negara-negara Muslim khas seseorang dapat wanita menutupi wajah di atas burkha dan mengenakan gaun hitam.
Keuntungan:
   Pakaian muslim pada dasarnya sangat terkenal, warna desain dan bordir. Sejak berabad-abad busana muslim terkenal untuk pakaian, tetapi karena beberapa masalah sosial yang mereka tidak datang di seluruh dunia tapi sekarang situasi berubah karir sangat cepat dan sebagian besar wanita dan anak perempuan sekarang membuat dengan cara merancang yang masih seperti mimpi beberapa dekade kembali. Mode busana Muslim berkembang sangat cepat dalam hal kualitas dan gaya. pakaian muslim sekarang tersedia hampir di semua setiap warna dan gaya dengan polyester tradisional yang terbuat gaun. Busana muslim sekarang tersedia hampir di setiap warna dan dengan mode saat ini.
     Beberapa perancang mode terkenal mengambil pakaian busana muslim yang sangat serius dan mereka bekerja banyak dalam pengembangan busana muslim merancang. Banyak desainer terkenal dirancang muslim kain mode sekarang mudah tersedia di toko-toko online. Satu dapat membelinya sangat mudah online di diskon besar dan dapat menghemat waktu dan uang. Ada berbagai desain pakaian tersedia dari minimum untuk maksimal mencakup dalam busana busana muslim.

Tata Cara BerpakaianYang Baik

Manusia membutuhkan pakaian (sandang) untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok dasar sehari-hari di samping kebutuhan akan tempat tinggal (papan) dan makanan (pangan). Pakaian dapat memberikan keindahan, proteksi dari penyakit, kenyamanan, dan lain sebagainya. Tanpa baju/pakaian dapat mengakibatkan seseorang dikatakan gila.
Etiket Dalam Berpakaian
1. Menutup Aurat Bagian Tubuh
Saat ini banyak kita jumpai gadis dan wanita yang tidak menutup aurat dengan bajunya, sehingga dapat memunculkan rangsangan kepada kaum laki-laki yang melihatnya. Ada banyak pilihan pakaian yang tertutup dan sopan yang bisa digunakan tanpa mengurangi kecantikan perempuan. Seharusnya pemerintah memberikan teguran dan hukuman bagi orang-orang yang mengumbar tubuhnya.
2. Sesuai Dengan Tujuan, Situasi dan Kondisi Lingkungan
Jika ingin sekolah gunakanlah pakaian seragam sekolah, bukan pakaian untuk tidur (piyama), renang, kerja, dan lain-lain. Apabila suhu di luar rumah sangat dingin, gunakanlah jaket yang tebal, bukan memakai pakaian tipis.
3. Tampak Rapi, Bersih, Sehat, dan Ukurannya Pas
Pakaian yang dipakai sebaiknya pakaian yang telah dicuci bersih, disetrika rapi dan jika dipakai tidak kebesaran maupun kekecilan. Pakaian yang kotor merupakan sarang penyakit bagi kita diri sendiri maupun kepada oang lain yang ada di sekitarnya.
4. Tidak Mengganggu Orang Lain
Pakailah baju-baju yang biasa-biasa saja tidak mengganggu akivitas maupun kenyamanan orang lain. Misalnya menggunakan gaun wanita dengan ekor puluhan meter sangat tidak pantas jika kita gunakan di tempat seperti di bus umum.
5. Tidak Melanggar Hukum Negara dan Hukum Agama
Sebelum memakai pakaian ada baiknya diingat-ingat dulu hukum di dalam maupun di luar negeri. Hindari memakai pakaian yang bertentangan dengan adat istiadat, hukum budaya yang berlaku di tempat tersebut. Di mana bumi di pajak, di situ langit di junjung.
Sekian tulisan ini saya buat, jika ada yang mau ditambahkan silahkan ditambahkan melalui fitur komentar di bawah ini.

Kamis, 08 Desember 2011

Hukum Berpakaian

Syaikh Dr. Sholih bin Abdullah bin Fauzan Al-FauzanSoal :“ Apakah hukumnya bagi wanita yg mengenakan pakaian tipis yg tidak menutup badannya dan pakaian sempit yg menampakkan bentuk tubuhnya ? “Jawab :Pakaian seorang wanita yg harus tebal dan tidak menampakkan warna kulitnya {tidak transparan} dan tidak pula sempit yg menampakkan potongan tubuhnya berdasarkan hadits Nabi sholalllahu ‘alahi wa sallam : “Ada dua golongan ahli neraka dari umatku yang aku belum melihat mereka sebelumnya {yakni krn belum terjadi pada zaman Rosulullah sholalllahu ‘alaihi wa sallm ed.} : . “Para wanita yg berpakaian tetapi telanjang mereka miring dan mengajak orang lain miring { yakni mengajak para wanita lainnya agar sesat dan condong pada penyelewengan seperti dirinya ed.}. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring {karena adanya hiasan di rambut kepala mereka seperti sanggul pita dan berbagai perhiasan lainnya tanpa menutupnya dgn jilbab-jilbab mereka ed.}. Mereka tidak akan masuk surga bahkan mereka tidak akan mendapati bau harumnya surga padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian. “ Pengertian : “Wanita yg berpakaian tetapi telanjang” yaitu wanita yg mengenakan pakaian namun tidak menutup tubuhnya {yakni tidak menutupinya dgn sempurna sehinggga nmasih nampak sebagian anggoata tubuhnya yg mestinya wajib di tutupi ed.}. Ia berpakaian tetapi pada hakekatnya tetap telanjang seperti mengenakan pakaian tipis yg menampakkan warna kulitnya seperti lengannya dan lain-lainnya.Sesungguhnya pakaian wanita itu adalahyang menutupi tubuhnya yg tebal dan lebar sehingga tidak tampak bentuk tubuhnya dan fostur badannya. Wallahu a’lam.Maroji’ :Di jawab oleh Syaikh Dr. Sholih bin Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan dalam At-Tanbihaat

Rabu, 07 Desember 2011

Fungsi busana

Fungsi Busana/Pakaian

Awal perkembangannya, busana atau pakaian dipakai sebagai pelindung tubuh dari sengatan matahari dan rasa dingin. Pada akhirnya tidak hanya kedua fungsi tersebut yang menjadi tujuan utama berbusana, tetapi busana menjadi bagian penting dari hidup manusia karena mengadung unsur etika dan estetika dalam masyarakat. Dengan berbusana yang harmonis dan serasi akan menambah baik penampilan diri kita. Terkadang seseorang bisa dinilai dari cara berbusananya. Bagi kita muslimah berbusana tidak sekedar menutup tubuh, tetapi merupakan identitas bagi diri kita sebagai muslimah. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh kerananya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (Al-Ahzab: 59).

Esensi yang lain lagi yaitu seberapa jauh kesyukuran kita kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Rasa syukur kita kepada Allah kita tuangkan salah satunya dengan cara mengetahui dengan jelas apa saja syarat-syarat busana yang layak menurut syariah dipakai oleh seorang muslimah.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management